Wednesday, September 2, 2015

Komunitas Pengusaha Syariah


Setelah paham bagaimana system keuangan syariah yang mengajarkan kebaikan, keadilan dan kesejahteraan. Salah satunya dengan system bagi hasil yang bukan hanya bagi hasil keuntungan tetapi berbagi hasil resiko juga. Konsep keuangan syariah sebaiknya mulai dikemas dengan baik agar masyarakat mau menerapkan ini karena untuk kebaikan mereka sendiri. 

sumber gambar : www.kaskus.co.id
Permasalahan kenapa masyarakat tidak mau menerapkan konsep keuangan syariah jawabannya adalah sederhana mereka tidak paham bahkan tidak tahu yang mereka paham adalah meminjam ke bank konvesional yang akhirnya mereka tersadar bahwa system bunga bank konvesional telah membuatnya tidak bisa tenang jika suatu saat bisnisnya macet.

Jawaban kedua kenapa masyarakat tidak mau menerapkan konsep keuangan syariah adalah karena ini belum populer di Indonesia. Masyarakat masih ada perasaan was-was dan tidak percaya, Masyarakat mungkin akan bertanya, “apakah benar pemodal mau berbagi resiko? Memang ada pemodal yang mau memberikan modalnya seperti itu, berbagi hasil dan berbagi resiko?” Padahal banyak pemodal yang telah melakukan hal ini dalam rangka kerjasama bisnis Cuma masih sedikit masyarakat yang tahu karena belum populer sehingga belum bisa dimanfaatkan dengan maksimal.

Realita atau Kenyataan yang dialamai pengusaha dan calon pengusaha di lapangan, bagaimana mencari investor yang sulit dan investor yang mau nya untung sendiri, membuat mereka ragu dengan konsep keuangan syariah apakah bisa diwujudkan.

Dari dua permasalahan ini, kita bisa menganalisis bagaimana seharusnya sosialisasi keuangan syariah. Tentu pertama membuat tahu hingga paham yang kedua membuat populer. Pertanyaannya, cara yang bagaimana yang seharusnya diterapkannya di Indonesia?

Pertanyaan tersebut telah membuka pintu, bagaimana memetakan dalam membuat kampanye yaitu siapa target kampanyenya? Mengacu kepada siapa disini haruslah lebih spesifik agar pesan bisa lebih mengena kepada sasarannya.

Keuangan syariah sangat erat hubungannya dengan menitipkan, jual beli, investasi dan menyewa dan menghindari yang namanya Riba. Bagi kalangan masyarakat Indonesia system keuangan yang populer yang mereka pahami adalah meminjam modal yang didapat dari meminjam bank konvesional.

Dari celah tersebut, Kita paham yang masyarakat butuhkan hanyalah bagaimana mendapatkan modal entah untuk konsumsi maupun modal bisnis dan tidak terlalu memperdulikan apakah bank konvesional itu riba atau bukan.

Setelah  paham apa yang masyarakat butuhkan yaitu sebuah “Modal” agar mereka tertarik kita harus memberi sebuah umpan modal kepada masyarakat. Setelah itu mulai mengedukasi, setelah mengedukasi bagaimana caranya mereka mau bergerak sehingga hal tersebut bisa menjadi populer.

Setelah populer tentu kemungkinan besar masyarakat mau menerapkan system keuangan syariah, Karena pemodal dan pengelola bisa diketemukan. Agar bisa tercipta hal tersebut yaitu mempertemukan kedua pihak tersebut pemerintah harus bisa menjembataninya.

Sejauh ini pemerintah memang telah melakukannya yaitu dengan cara bank syariah tapi itu belum cukup terbukti dari 20 tahun telah menerapkan konsep bank syariah masih belum bisa populer. Harus ada perantara lainnya sebelum masuk ke bank syariah.

Maka Strategi yang pertama adalah mencari buzzer atau pembuat viral (menyebar kemana-mana). Cara yang ditempuh adalah bisa  masuk ke komunitas-komunitas besar muslim Indonesia yaitu contohnya bisa masuk ke komunitas Hijabers. Kenapa komunitas hijabers karena target perempuan muda cocok untuk jadi profil pengusaha, kedua konten akan mudah menyebar di jaman sosial media karena kebanyakan pelaku sosial media adalah wanita muda.

Setelah masuk ke komunitas tersebut buatlah sample dari komunitas untuk dijadikan contoh orang yang diberi dana investor dari perantara bank syariah. Dibina hingga sukses kemudian publikasikan dengan media cetak, televisi dan internet secara besar-besarkan sehingga akan tercipta Viral atau daya sebar yang lebih kuat. Inilah yang akan menciptakan trend system keuangan syariah dari komunitas pengusaha syariah. Jadi komunitas hijabers juga nantinya akan berubah menjadi komunitas pengusaha syariah.

Strategi ini sebenarnya mirip yang dilakukan pasar ecomers bukalapak.com dengan cara membuat basis komunitas di dalamnya, kemudian setelah ada mereka yang berhasil mereka publikasikan hal tersebut ke media sehingga terjadi viral( menyebar kemana-mana) dan populer dikalangan masyarakat Indonesia. Akibat hal tersebut manfaat yang bisa diambil adalah pasar ecomers bukalapak.com makin ramai dan pedagang bukalapak.com makin laris karena banyak pengunjung.

Harusnya pemerintah bisa mencontoh sesuatu-sesuatu kreatif kepada pelaku-pelaku bisnsis yang bisa membuat bisnisnya populer seperti bukalapak.com. Jadi sebenernya yang harus dikemas bukan istilahnya tetapi pelakunya, Pelaku keuangan syariah harusnya diangkat  menjadi sesatu yang baik, bermanfaat dan keren (populer) sehingga masyarakat penasaran dan mencari tahu sendiri. Dengan begitu akan timbul kepercayaan kepada system keuangan syariah yang sekarang dianggap ragu-ragu.


Bukannya malah mengganti istilah keuangan syariah dengan dengan keuangan etis atau apalah itu, yang ada malah menjadi perdebetan tiada henti. Justru tetap menggunakan istilah keuangan syariah, karena yang salah bukan namanya tapi target yang ditujunya. Keuangan syariah sangat kental dengan muslim sehingga hal ini harus ditargetkan kepada komunitas besar sesuatu berhubungan dengan muslim layaknya hijbers dengan begitu istilah keuangan syariah malah makin diterima.
SHARE BERBAGI MANFAAT SILAKAN

0 komentar:

Post a Comment